- Kehadiran 3 TPA di Jatim ini diharapkan bisa menjadi contoh pengelolaan sampah bagi kota-kota atau daerah lain.
envira.id, Jakarta—Presiden Joko Widodo meresmikan tiga tempat pemrosesan akhir (TPA) di tiga kabupaten di Jawa Timur.
Tiga TPA yang diresikan itu adalah TPA Supit Urang di Kota Malang, TPA Jabon di Kabupaten Sidoarjo, dan TPA Banjardowo di Kabupaten Jombang.
“TPA tersebut akan membantu persoalan sampah yang ada di Kota Malang, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Jombang,” kata Presiden Jokowi yang dikutip melalui siaran pers saat meresmikan TPA Supit Urang, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis (14/12).
Dikatakan Presiden, TPA Supit Urang di Kota Malang dibangun dengan anggaran Rp273 miliar. Daya tampung sampah di TPA yang memiliki luas 5,2 hektar ini ini mencapai hingga 450 ton per hari dengan kapasitas landfill sebanyak 726 ribu meter kubik.
Lebih lanjut, Presiden menyebut, TPA Jabon di Kabupaten Sidoarjo juga memiliki daya tampung sampah mencapai 450 ton per hari. Sedangkan, TPA Banjardowo di Kabupaten Jombang memiliki daya tampung sampah hingga 110 ton per hari.
“TPA Banjardowo di Kabupaten Jombang, dibangun dengan biaya Rp203 miliar di luas lahan 4,45 hektare dan daya tampung sampahnya 110 ton per hari,” lanjut Presiden.
Dengan peresmian ini, Presiden mendorong pemanfaatan TPA dengan menggunakan teknologi modern dan sistem manajemen yang baik.
Menurut Presiden, persoalan sampah merupakan persoalan serius yang harus ditangani dengan baik untuk mencegah berbagai permasalahan.
Presiden mengingatkan, volume sampah terus bertambah, dan ini hanya bisa ditangani dengan pemprosesan TPA yang baik dan memiliki fasilitas dan teknologi pengolahan yang modern, serrta sistem pengelolaan dan manajamen yang baik.
Namun, Jokowi menyadari, pengelolaan sampah bukanlah hal yang mudah. Namun, dioperasikannya model TPA dengan baik dapat menjadi contoh daerah lainnya dalam mengelola sampah.
“Ini bisa menjadi contoh pengelolaan sampah bagi kota-kota atau daerah lain yang mengalami persoalan sampah,” kata Kepala Negara.
Penulis: Ahmadi Supriyanto