- TPST Bantargebang sudah banyak berbenah dan banyak kemajuan dalam pengelolaan sampahnya. Bantargebang menerima sampah dari seluruh wilayah DKI Jakarta termasuk Kepulauan Seribu.
envira.id, Jakarta — Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang menjadi pusat pengolahan sampah di DKI Jakarta, salah satunya, Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Merah Putih, silih berganti dikunjungi pejabat.
Senin, 2 Januari 2022, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mendatangi TPST Bantargebang untuk mengecek kesiapan pabrik pengolahan sampah yang menggunakan model Landfill Mining (LM) dan Refuse-Derived Fuel (RDF). Jelang operasional penuh, kesiapan pabrik sudah mencapai 98% lebih.
Dua hari kemudian, giliran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menyambangi tempat yang sama. Kali ini, ia mengecek langsung bagaimana PLTSa Merah Putih beroperasi.
Kunjungan Menteri Siti sejatinya untuk memastikan arahan Presiden Joko Widodo untuk penanganan sampah secara tuntas sudah berjalan. Selain melihat langsung proses sanitary landfill mining dan RDF di Bantargebang, ia menyebut sudah melihat PLTSa di Mataram. Segera setelah itu Mentri Siti akan mengecek Banyumas dan Cilacap.
“Prinsipnya harus ada conceptual frame yang dibangun secara keseluruhan, kombinasi antarkebijakan soal sampah, industri, listrik, dan kesehatan pemukiman,” kata Siti Nurbaya.
Menteri Siti tidak sendiri, ia didampingi sejumlah pejabat. Antara lain, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah dan Limbah B3, Rosa Vivien Ratnawati, serta Direktur Pengolahan Sampah Novrizal Tahar.
Menurut Menteri Siti, sampah DKI tidak bisa hanya bersandar di Bantargebang saja. Benar, landfill mining bisa dilakukan di sana, tetapi sampah baru harus dikelola sejak awal. Karena itu, ia minta segera dirancang program untuk itu.
“Kadinas LH DKI dan timnya trengginas. Apakah kelihatannya mudah? Enggak juga tetapi optimistis pasti kita bisa melakukannya,” tegas dia.
TPA Bantargebang sudah banyak berbenah & banyak kemajuan dalam pengelolaan sampahnya. Bantargebang menerima sampah dari seluruh wilayah DKI Jakarta termasuk Kepulauan Seribu.
Fasilitas yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup DKI dalam mengatasi permasalahan sampah dilakukan dari hulu ke hilir cukup beragam. Mulai dari BPS RW & Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) hingga yang terbaru yaitu Landfill Mining (LM) & Refuse Derived Fuel (RDF) Plant.
PLTSa Merah Putih telah menghasilkan listrik dan dipergunakan di lingkungan TPST Bantargebang. PLTSa ini merupakan hasil kerja sama pembangunan antara BRIN dengan Pemprov DKI Jakarta.
Saat ini, PLTSa Merah Putih belum melakukan jual beli listrik, lantaran belum ada Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) antara UPST Bantargebang dengan PLN. Namun, begitu akan menjadi salah satu rencana pengembangan ke depan.
Menteri Siti, dalam kunjungan itu berpesan, “Sangat urgensi untuk mengamplifikasi informasi terkait fasilitas pengelolaan sampah kepada warga DKI Jakarta.”
Harapannya, tentu saja supaya warga dapat lebih berpartisipasi aktif dalam mengatasi permasalahan sampah. Ia mengaku, memilah sampah dari rumah itu indah namun susah. Jadi, yang paling penting itu masyarakat harus dibuat mengerti.
Tekait LM-RDF Plant, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Asep Kuswanto menjelaskan, saat ini progres kesiapannya sudah mencapai 98.84% dan sedang menjalani tahap commissioning setelah sebelumnya melalui masa Rancang dan Bangun oleh PT. Adi Karya dan PT. Jaya Konstruksi. RDF Plant ini akan mulai beroperasi pada awal Februari.
Nantinya hasil olahan RDF Plant akan disalurkan kepada off-taker yang telah menjalin kerja sama dengan UPST Bantargebang, yaitu PT. Indocement dan PT. Solusi Bangun Indonesia. Harga RDF Plant yang disalurkansekitar Rp. 350.000/ton.
PLTSa Merah Putih yg mengolah sampah menjadi listrik dan pembangunan RDF yg akan menggunakan sampah 1000 ton dari landfill mining dan1000 ton sampah baru, utk menjadi bahan bakar pengganti batu bara muda utk pabrik semen. Semoga segala inovasi dan teknologi yg sedang dikembangkan dpt mengatasi persoalan sampah.
Penulis: Ahmadi Supriyanto