- Kasus itu terkait dengan kontrak pengangkutan dan pengelolaan sampah antara DLH Kota Tangsel dengan sebuah perusahaan, PT EPP.
envira.id, Pamulang – Terungkapnya dugaan korupsi terkait pengelolaan sampah di Kota Tangerang Selatan mengejutkan banyak pihak, tertutama para penggiat lingkungan. Mereka menyayangkan kejadian tersebut dan meminta aparat penegak hukum untuk mengusutnya sampai tuntas.
Koordinator Wilayah Tangsel Forum Peduli Sampah Seluruh Indonesia (Forpasi), Sigit Priambodo, menuturkan, dirinya terkejut membaca berita tentang korupsi dalam pengelolaan sampah di wilayahnya. “Ini sangat mengagetkan, masalah sampah adalah isu serius di Tangerang Selatan. Kalau dananya dikorupsi tentu penanganan sampah menjadi terbengkalai,” ujar Prie sapaan akrab Sigit Priambodo.
Belakangan ramai diberitakan dugaan korupsi terkait pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten saat ini tengah mengusut kasus yang diduga merugikan negara miliaran rupiah itu.
Menurut Plh. Asisten Intelejen (Asintel) Kejati Banten Aditya Rakatama, kasus itu terkait dengan kontrak pengangkutan dan pengelolaan sampah antara DLH Kota Tangsel dengan sebuah perusahaan, PT EPP. Tim penyidik baru memperkirakan perhitungan kerugian keuangannya. Penyidik sudah memeriksa lima orang saksi dan dalam waktu dekat akan menetapkan tersangkanya.
Prie mengatakan, dirinya sangat prihatin jika dugaan korupsi itu nanti akhirnya terbukti. “Tentu ini membuat miris kita semua, karena dana yang dikorupsi adalah dana untuk pengelolaan sampah,” ujar Prie, salah seorang penggagas program “1000 Perempuan Pilah Olah Sampah” itu.
Dia minta aparat penegak hukum untuk mengusut kasus korupsi itu sampai tuntas. Dengan begitu, pelakunya dapat dijatuhi sangsi sesuai perundang -undangan yang berlaku dan dana yang diselewengkan dikembalikan ke negara.
“Penyidik Kejaksaan Tinggi saya rasa akan bekerja dengan serius dan profesional. Kita ikuti prosesnya dan kita tunggu hasilnya, “ katanya.
Terungkapnya dugaan korupsi di DLH Tangsel ini mencengangkan banyak pihak karena persoalan sampah di Tangsel cukup pelik. Sejauh ini Tangsel memproduksi sampah sekitar 1000 ton per hari. Sementara TPA Cipeucang sudah over kapasitas.
Berbagai upaya telah dilakukan Pemkot Tangsel untuk mengatasi masalah sampah. Sebelumnya, pada 2024, Pemkot Tangsel antara lain, bekerja sama dengan Pemkab Lebak, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Pandeglang untuk pembuangan sampah.
Namun kerja sama dengan Kabupaten Lebak berakhir karena ada penolakan dari DPRD setempat. Begitupun kerja sama pembuangan di Kabupaten Pandeglang berakhir karena didemo mahasiswa dan masyarakat setempat.
Memasuki 2025, DLH Tangsel masih mencari solusi pembuangan sampah termasuk menjajaki kerja sama dengan pemerintah daerah lain.
Penulis: Eni Saeni