- Langkah konkret pemerintah untuk mendorong pengelolaan sampah adalah mengeluarkan kebijakan progresif melalui penerbitan Peraturan Pemerintah No. 97 tahun 2017.
envira.id, Jakarta–Keberhasilan untuk mencapai tujuan pengelolaan sampah limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sangat ditentukan oleh pengendalian yang holistik dan terpadu. Tak cukup itu, diperlukan pula perubahan pola pikir dan penguatan komitmen masyarakat dan pemerintah, baik pusat maupun daerah.
“Pengelolaan sampah saat ini mulai disorot sebagai sektor yang bisa mendorong perekonomian Indonesia,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3), Rosa Vivien dalam video 10 Tahun untuk Sustainabilitas Ditjen PSLB3, yang disiarkan di YouTube Kementerian LHK.
Untuk itu, tegas dia, pihaknya akan terus berkomitmen tinggi untuk mengatasi permasalahan sampah dan limbah di Indonesia.
Langkah konkret yang dilakukan adalah sebuah inovasi kebijakan progresif melalui penerbitan Peraturan Pemerintah No. 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah, PSLB3 optimis dapat mencapai target 30% pengurangan sampah dan 70% penanganan sampah di tahun 2025.
Untuk mengatasi tantangan itu, kata dia, PSLB3 menetapkan visi untuk berupaya membentuk pola pikir bersama bahwa sampah, limbah, dan B3 bisa dikelola dengan baik dengan kerja bersama, dengan perubahan perilaku dan tentunya komitmen kita bersama, seperti mandat Undang-Undang nomor 18 tahun 2008.
“Perubahan pola pikir dan pengembangan visi menjadi fondasi utama program PSLB3, yang menghasilkan pendekatan yang digunakan KLHK untuk mengatasi permasalahan sampah,” tutur Vivien.
Langkah-langkah yang dilakukan di antaranya adalah membudayakan gaya hidup minim sampah atau less waste yang sudah digalakkan di masyarakat, yang sekarang telah menjadi bagian penting dalam kehidupan mereka.
Hal yang sekarang sering dijumpai adalah maraknya penggunaan tumbler, tas belanja guna ulang, hingga menerapkan kebijakan minim sampah pada event-event besar di Indonesia.
Langkah konkret lainnya adalah mengembangkan lebih jauh ekonomi sirkular, yang mengubah sampah dari hanya angkut-buang, menjadi sumber daya atau bahan baku untuk menciptakan nilai tambah sosial, dan terutama ekonomi.
Untuk itu,KLHK pun mendorong peningkatan peran Bank Sampah dari inisiatif kelompok masyarakat hingga menjadi program resmi yang bisa mengatasi masalah sampah sekaligus meningkatkan ekonomi masyarakat.
“Ini diketahui memicu kreativitas masyarakat untuk menjadi ecopreneur dan sociopreneur yang fokus ke pengelolaan sampah,” tegasnya.
Selain itu, PSLB3 juga melakukan pendekatan teknologi, di mana pihaknya menyediakan sarana dan prasarana berbasis teknologi dalam pengelolaan sampah, seperti Motor Sampah, Pusat Daur Ulang, Rumah Kompos, Refuse Derived Fuel sebagai pengganti Batubara, dan Pengolahan Sampah menjadi energi listrik. []
Penulis: Ahmadi Supriyanto