ENVIRA ID, Jakarta – Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menerapkan ekonomi sirkular sebagai model ekonomi yang mengoptimalkan penggunaan sumber daya, merancang produk seefisien mungkin, dan mengembalikan sisa proses produksi dan konsumsi ke dalam siklus produksi.
Ekonomi sirkular tidak hanya tentang mengelola limbah melalui praktik daur ulang, tetapi juga tentang efisiensi sumber daya, yang mencakup berbagai intervensi di seluruh rantai pasokan.
Oleh karena itu, ekonomi sirkular diharapkan dapat menggantikan ekonomi linier yang menggunakan pendekatan ‘take-use-dispose’ yang tidak berkelanjutan dalam jangka panjang.
“Kami ingin memulai gerakan ekonomi sirkular untuk pembangunan Indonesia ke depan, dimulai dengan pemahaman bersama di antara kita semua, mulai dari kementerian/lembaga, perwakilan bisnis, media. Harapannya, ketika kita mengatakan ekonomi sirkular, kita membicarakan hal yang sama,” kata Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, Medrilzam, pada peluncuran buku “The Future is Circular: Concrete Steps for Circular Economic Initiatives in Indonesia”, di Jakarta belum lama ini.
Dia juga mengatakan, pihaknya telah melakukan studi di Bandung bersama UNDP dan perwakilan Pemerintah Denmark, jika ekonomi sirkular diterapkan, banyak manfaatnya bagi Indonesia.
Buku “The Future is Circular: Concrete Steps for Circular Economic Initiatives in Indonesia” disusun oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bekerjasama dengan United Nations Development Programme (UNDP) di Indonesia, didukung oleh Pemerintah Denmark.

Cover Buku Ekonomi Sirkular di Indonesia 2022, Kerjasama Bappenas & UNDP Denmark.
Buku tersebut merupakan bagian dari langkah awal penyusunan Circular Economic Policy Roadmap di Indonesia, dalam rangka Pembangunan Rendah Karbon.
Pejabat Penanggung Jawab UNDP Indonesia, Nicholas Booth, mengatakan, di Indonesia, konsep ekonomi sirkular sejalan dengan rencana Pemerintah Indonesia untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) dan net-zero emisi.
UNDP, kata dia, bekerja sama dengan Pemerintah Indonesia untuk mengarusutamakan Circular Economy dalam rencana pembangunan nasional. Namun, keberhasilan penerapan ekonomi sirkular bergantung pada banyak faktor pendukung, termasuk kebijakan, pembiayaan, teknologi tepat guna, model bisnis inovatif di sepanjang rantai pasokan, dan keterlibatan aktif produsen dan konsumen.
“Hal ini juga memberikan peluang bagi UMKM. Tidak ada bisnis yang terlalu kecil untuk berdampak, tetapi ini adalah kerja kolektif yang dapat membawa Indonesia menuju pembangunan berkelanjutan,” ujar Nicholas Booth.
“The Future is Circular: Concrete Steps for Circular Economic Initiatives in Indonesia” memuat inisiatif penerapan konsep ekonomi sirkular dari 36 inisiator di berbagai sektor dan pelaku seperti pemerintah, pelaku usaha, dan lembaga swadaya masyarakat di Indonesia.
Secara kumulatif, manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan yang diperoleh dari 36 inisiatif ini termasuk penghematan biaya operasional lebih dari Rp 431,9 miliar (sekitar USD 30 juta), penciptaan lapangan kerja bagi 14.270 pekerja, pengurangan emisi lebih dari 1,4 juta ton karbon dioksida setara (CO2e), penghematan energi lebih dari 4,8 juta megawatt jam, pengurangan konsumsi air lebih dari 252 ribu miliar meter kubik, dan pengurangan limbah lebih dari 827 ribu ton.
Penerapan ekonomi sirkular di Indonesia berfokus pada lima sektor yaitu sektor makanan dan minuman, tekstil, konstruksi, perdagangan besar dan eceran, serta elektronik.
Bergulirnya ekonomi sirkular pada lima sector itu berpotensi meningkatkan Produk Domestik Bruto sebesar Rp593-638 triliun pada tahun 2030, menciptakan penghematan rumah tangga tahunan hampir 9 persen dari anggaran, setara dengan Rp 4,9 juta atau USD 344 per tahun, dan menciptakan 4,4 juta pekerjaan dengan 75 persennya untuk perempuan. (End, Sumber : Bappenas)