- Perlu dibangun lebih banyak TPST untuk memperkecil peluang sampah plastik, termasuk botol PET yang tidak terkelola. Produsen harus mendukung collection center dan TPST di berbagai daerah.
envira.id, Jakarta—Saat ini masih banyak produsen yang abai terhadap upaya menarik sampah kemasannya, belum menerapkan Extended Producer Responsibility. Padahal, hal ini jelas diatur dalam Undang-Undang No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah maupun Peraturan Menteri Lingkungan Hidup nomor P .75/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.
Untuk itu, Pemerintah Daerah seharusnya dapat melakukan upaya lebih maksimal seperti melakukan komunikasi dengan produsen soal bagaimana penanganan sampah kemasan yang mereka hasilkan. Apalagi, produsen punya kewajiban untuk menarik dan mendaur ulang sampah kemasannya.
“Pemerintah Daerah bisa juga melakukan pendekatan ke produsen melalui asosiasi pemerintah daerah,” kata Pengamat lingkungan Gede Dharma Putra dalam media gathering yang diselenggarakan Yayasan Tri Hita Karana, di Hotel Inna Heritage Denpasar, Bali, Rabu, 15 Maret 2023.
Dalam kesempatan yang sama, Pejabat Fungsional Dinas Lingkungan dan Kebersihan Kabupaten Badung Nengah Sukarta, mengatakan pihaknya terus mendorong produsen untuk mengelola sampahnya. Menurut dia, sejauh ini beberapa produsen sudah melaksanakan Extended Producer Responsibility . Sukarta mengambil contoh Danone yang berperan aktif dalam penanganan sampah di wilayahnya.
Menurut dia, saat ini Kabupaten Badung memproduksi 383 ton sampah per hari, sekitar 101,3 ton tertangani dan sisanya diangkut ke TPA,” katanya.
Dalam media gathering itu Yayasan Tri Hita Karana memaparkan hasil brand audit sampah kemasan botol plastik di tiga tempat yakni Bali PET Collection Center Denpasar; Bali PET Collection Center Klungkung, dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Samtaku Jimbaran, pada 17—25 Oktober 2022.
Hasilnya, botol plastik Polyethylene Terephthalate (PET) Danone, Mayora dan Coca-Cola menempati posisi tiga besar atau “Top 3” sampah kemasan yang terkumpul.
Di Bali PET Collection Center Denpasar, menurut peneliti Hartopo , Danone, Mayora dan Coca-Cola masing—masing 62. 269 buah (58%), 9.918 buah (9 %) dan 7 890 buah (7 %). Sedangkan, tujuh brand yang masuk dalam “Top 10” adalah Sariguna Primatirta (4%); Amarta Indah Otsuka (3 %); Sinar Sosro (3 %); Wings (2 %); Djoyonegoro (2%); Santos Jaya Abadi (1%); Orang Tua (1%).
Adapun temuan di Bali PET Collection Center Klungkung posisi tiga teratas adalah Danone sebanyak 20.489 buah (56%), Mayora 3.519 buah (10 %); dan Coca Cola sebanyak 2.896 (8%). Tujuh brand yang masuk dalam “Top 10” yakni Sariguna Primatirta (4%), Sinar Sosro (3%), Amarta Indah Otsuka (2%), Bali Agung Water (2%), Wings (2%), Nestle (2%), dan Oasis Water Internasional (1%).
Sedangkan di TPST Samtaku Jimbaran, posisi “Top 3” juga ditempati Danone sebanyak 8.448 buah (46%), Mayora sebanyak 2.221 buah (12 %) dan Coca Cola sebanyak 1.926 buah (10 %). Brand yang masuk dalam “Top 8” yaitu Sinar Sosro (6%), Sariguna Primatirta (5%), Wings (5%), Indofood (3%), Orang Tua (3%).
Untuk jenis plastik HDPE (High Density Polyethylene) hanya ditemui tiga brand yakni Unilever sebanyak 127 buah (70%), Indofood 36 buah (20%) dan WINGs 18 buah (10%). Kategori botol PP (Polypropylene) Danone berada di tempat teratas dengan 3.512 buah (64%), Orang Tua 1.440 buah (26%), Wings sebanyak 302 buah (6%), dan Sunctory 196 buah (4%). Sedangkan untuk jenis plastik PS (Polystyrene) hanya didapati 1 brand yakni Yakult sebanyak 2.714 buah.
Dominasi Danone yakni 58% di Bali PET Collection Center Denpasar, 56% di Bali PET Collection Center Klungkung dan 46% di TPST Jimbaran, menurut Hartopo, meruakan gambaran umum penanganan sampah plastik PET di Bali. Sebab, Bali PET Collection Center merupakan pengumpul dan pengolah PET terbesar, yang memiliki jaringan pengepul dan pemulung sampai pelosok Bali. Sedangkan TPST Samtaku Jimbaran, sampai saat brand audit dilakukan, merupakan pengolahan sampah terbesar di Bali.
Di kesempatan sama, Ketua Yasayan Tri Hita Karana, Wisnu Wardana, mengatakan masih ditemukannya banyak botol PET di TPST Samtaku Jimbaran merupakan kabar baik. Ini menunjukkan bahwa sampah PET yang tak dipungut oleh pemulung atau tak tersalurkan ke Bank Sampah dan TPS3R masih dapat tertangani. “Semestinya, botol PET sudah diambil oleh pemulung, tersalur ke Bank sampah atau tersaring di TPS3R, karena memiliki nilai ekonomi,” ujarnya []
Penulis: Ahmadi Supriyanto