- Investasi awal atau capital expenditure (capex) untuk satu unit PLTSa dapat mencapai Rp3 triliun, dengan biaya operasional (opex) sekitar Rp1 triliun
Envira.id, Jakarta – Pemerintah mempercepat realisasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Waste to Energy (WTE) sebagai solusi penanganan timbulan sampah skala besar di perkotaan. Dari 33 kabupaten/kota yang ditargetkan, empat daerah dipastikan siap memulai pembangunan tahap awal dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) pada akhir Maret 2026.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan program tersebut merupakan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 yang menginstruksikan pengelolaan sampah berbasis energi di wilayah dengan timbulan sampah tinggi, yakni di atas 1.000 ton per hari atau berada di kawasan aglomerasi padat.
“Waste to Energy ini diarahkan untuk daerah dengan tumpukan sampah besar. Ini solusi bagi kota-kota yang sudah kewalahan,” ujar Hanif dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, Senin, 26 Januri 2026.
Meski dinilai efektif, Hanif mengakui teknologi ini membutuhkan biaya besar. Investasi awal atau capital expenditure (capex) untuk satu unit PLTSa dapat mencapai Rp3 triliun, dengan biaya operasional (opex) sekitar Rp1 triliun. Karena itu, skema ini hanya diterapkan di daerah dengan volume sampah signifikan agar tetap ekonomis.
Saat ini pemerintah telah mengidentifikasi 10 kawasan aglomerasi dari 26 kabupaten/kota dengan total potensi sampah hingga 10.000 ton per hari. Penanganannya ditargetkan rampung pada 2027 dan dikelola melalui skema investasi oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Dana investasi disebut telah tersedia untuk membangun sedikitnya 10 unit PLTSa.
Dari sejumlah lokasi tersebut, empat aglomerasi telah masuk tahap lelang, yakni Denpasar Raya, Yogyakarta Raya, Bogor Raya, dan Kota Bekasi.
Lead of Waste to Energy Danantara Indonesia, Fadli Rahman, mengatakan proses tender awal tengah berlangsung dan pengumuman pemenang akan segera diikuti persiapan konstruksi.
“Kita review dan pastikan perusahaan lokalnya betul-betul capable supaya proyek berjalan. Setelah pemenang diumumkan, kita targetkan groundbreaking akhir Maret 2026,” ujarnya belum lam ini.
Ia menambahkan, aspek keberlanjutan pasokan sampah menjadi faktor penting dalam studi kelayakan. Volume sampah akan dipantau secara berkala, disertai mekanisme insentif dan disinsentif dalam kontrak untuk memitigasi risiko operasional.
Dari sisi lingkungan, Danantara memastikan teknologi yang digunakan memenuhi standar emisi ketat. Sistem insinerasi modern dengan pembakaran suhu tinggi 850–1.100 derajat Celsius dipilih untuk menghancurkan patogen dan senyawa berbahaya seperti dioksin.
Selain itu, gas buang akan melalui sistem penyaringan berlapis untuk menangkap nitrogen oksida, sulfur oksida, hingga logam berat sehingga emisi tetap berada di bawah ambang batas internasional.
Sementara itu, dua kawasan dengan timbulan sampah terbesar, yakni Jakarta (8.000 ton per hari) dan Bandung Raya (5.000 ton per hari), masih belum siap mengikuti tahap awal implementasi.
Pemerintah berharap percepatan pembangunan PLTSa di daerah yang telah siap dapat menjadi model pengelolaan sampah perkotaan sekaligus menghasilkan energi listrik alternatif, sehingga persoalan sampah tidak lagi membebani lingkungan maupun kapasitas tempat pembuangan akhir.
Proses Pltsa sendiri dimulai dari sampah rumah tangga dan sejenisnya yang berasal dari aktivitas harian masyarakat, seperti sisa makanan, kemasan, serta material organik dan anorganik yang masih memiliki potensi energi. Sampah tersebut kemudian dikumpulkan dan diangkut secara terjamin ke fasilitas pengolahan untuk memastikan kualitas dan kontinuitas pasokan. Selanjutnya, melalui teknologi pengolahan sampah diubah menjadi energi listrik, sehingga limbah menghasilkan nilai tambah.
Untuk konteks kekinian, pembangkit listrik tenaga sampah lebih ditujukan untuk menangani kriris sampah yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
(Eni Saeni/Dari berbagai sumber)