- Pengolahan RDF sebagai salah satu dari upaya untuk mengurangi tonase sampah di DKI Jakarta.
envira.id, Jakarta—Olahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang Bekasi, Jawa Barat, sudah memperihatkan hasil. Selasa (27/6) kemarin, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, melepas 20 truk yang membawa 80 ton hasil Refuse Derived Fuel (RDF) dari TPST ini.
Pembeli RDF Bantargebang ini adalah PT Indocement Tunggal Prakasa Tbk, dan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI).
“Pemprov DKI tidak mengeluarkan biaya lainnya selain investasi peralatan yang hari ini kita berada di sini. Jadi, Pemprov DKI meniadakan konsep tipping fee (biaya layanan pengolahan sampah). Tipping fee itu bisa digunakan untuk APBD untuk kebutuhan yang lain,” terang Heru.
Pemprov DKI Jakarta, menurut Heru, mendapatkan income dari hasil penjualan RDF. Income tadi disebut Heru bisa menambah investasi atau merawat lokasi TPST Bantargebang. Adapun tujuan akhir dari pengolahan hasil RDF ini untuk mengurangi beban sampah yang ada di Jakarta dan Bantargebang.
Karenanya, tegas dia, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya memproses sampah menjadi hasil akhir berguna. Heru menyebut, pengolahan RDF sebagai salah satu dari upaya untuk mengurangi tonase sampah di DKI Jakarta.
“Ini murni sistem jual beli. Ada barang, kualitas, timbang, bayar, masuk ke PAD. Masuk lagi truknya dihitung lagi oleh beliau, Kualitasnya di cek kalau tidak sesuai dengan kualitas yang saya inginkan balik proses lagi,” kata Heru.
Ditambahkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, tidak ada nilai kontrak yang terjadi pada transaksi kali ini melainkan nilai pengiriman.
“Jadi kita ngirimnya ke PT Indocement 625 ton per hari dan ke SBI 75 ton RSF per hari, jadi bukan nilai kontrak rupiah. Dan nanti dibeli oleh Indocement dan SBI dengan minimal harga 24 dolar AS. Jadi kami akan memperoleh pendapatan dari penjualan RDF ini,” tandas Asep. []
Penulis: Ahmadi Supriyanto
KLHK, PEMPROV DKI, BANTARGEBANG, TPST