- Pelibatan Guru Besar seharusnya bukan acara rapat kerja atau diskusi, tetapi agenda expert meeting, pembahasan kepakaran subtansial.
envira.id, Jakarta—Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya mengatakan perlunya melakukan reorientasi paradigma pembangunan kehutanan Indonesia berkelanjutan. Formulasi ulang ini menjadi catatan penting untuk pengelolaan kehutanan kedepan termasuk Rencana Kehutanan Tingkat Nasional (RKTN).
Untuk perluan itu, Menteri Siti mengundang 20 Guru Besar dan Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada untuk memberikan masukan.
Ia berharap, dengan pelibatan 20 guru besar ini, paling tidak dapat dapat mengawali brainstorming dengan mengangkat referensi-referensi teoritik terlebih dulu.
“Sehingga, acara ini bukan acara rapat kerja atau diskusi, tetapi agenda expert meeting, pembahasan kepakaran subtansial,” katanya.
Guru Besar Universitas Gadjah Mada Prof. San Afri Awang mengatakan banyak hal yang dilakukan, termasuk terobosan-terobosan melalui corrective actions, dan program-program lain dari KLHK selama 9 tahun.
Ia menyoroti 7 poin terkait RKTN, yaitu penyusunan rencana makro penyelenggaraan kehutanan; penyusunan rencana kehutanan tingkat provinsi; penyusunan rencana pengelolaan kehutanan di tingkat KPH.
Kemudian, penyusunan rencana pembangunan kehutanan; penyusunan rencana kerja usaha pemanfaatan hutan; koordinasi perencanaan jangka panjang dan menengah antar sektor; serta pengendalian kegiatan pembangunan kehutanan. []
Penulis: Ahmadi Supriyanto