- Sebagai destinasi wisata yang sangat populer, Bali seharusnya tak ternoda masalah sampah.
envira.id, Denpasar — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan menutup sebanyak 306 unit tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah yang menerapkan metode open dumping. Salah satunya TPA Suwung, Denpasar, Bali, yang ditargertkan ditutup tahun depan.
“TPA yang open dumping akan kami akhiri. Tidak boleh lagi membuang sampah di TPA,” ujar Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, kepada awak media di Pantai Kuta, Badung, Bali, Sabtu, 4 Janjuari 2025.
Khusus untuk TPA Suwung, Menteri Hanif menegaskan akan menutupnya paling lambat tahun depan. TPA Suwung, seluas 32,46 hektare, masih menerpakan metode open dumping, di mana sampah dibuang di cekungan terbuka tanpa ditutup tanah diatasnya.
Menteri Hanif menegaskan, pemrosesan sampah dengan metode open dumping menabrak Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Dia menjelaskan, pasal 44 pada undang-undang tentang pengelolaan sampah mengamanatkan pemerintah daerah untuk menutup TPA yang menggunakan sistem open dumping paling lambat tahun 2013, atau lima tahun setelah undang -undang itu diundangkan.
Terkait rencana penutupan TPA Suwung, Menteri Hanif menuturkan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Bali. Kementerian Lingkungan Hidup, menurut dia, kini tengah menyusun strategi pemanfaatan sampah setelah penutupan TPA Suwung. Salah satunya, mengolah sampah yang ada menjadi energi listrik.
Bukan hanya TPA Suwung, sebanyak 306 unit dari 550 unit TPA di Indonesia masih menerapkan sistem open dumping. Ke depan, Kementerian Lingkungan Hidup akan menutup semuanya.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi Bali telah berulang kali berencana menutup TPA Suwung. Alasannya, karena TPA tersebut sudah penuh, sampah menggunung hingga setinggi 35 meter.
Pemprov Bali sangat serius untuk menutup TPA Suwung ketika Bali menjadi tuan rumah KTT G20, 15-16 November 2022. Ketika itu, Gubernur Bali, Wayan Koster, tegas mengatakan, TPA Suwung akan ditutup sebelum KTT G20 dilangsungkan di Nusa Dua.
Untuk memuluskan rencana penutupan TPA Suwung, kala itu Pemerintah Pusat menggelontorkan dana sebesar Rp101 miliar untuk membangun tiga unit Tempat pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Denpasar yakni TPST Kertalangu, TPST Padang Sambian, dan TPST Tahura Ngurah Rai.
Namun pembangunan tiga TPST berkapasitas 1.020 ton sampah per hari itu baru rampung jauh hari setelah KTT G-20 sukses digelar di Bali. Presiden ke-7 Joko Widodo meresmikan beroperasinya ketiga TPST tersebut pada pada 13 Maret 2023.
Nyatanya sampai saat ini TPA Suwung tak pernah benar- benar ditutup. Data di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Sampah Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, menunjukkan, TPA Suwung rata – rata menampung sampah sebanyak 1.200 ton per hari, berasal dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung.
Yang membuat kita miris, sempat terjadi beberapa kali kebakaran di TPA itu. Kamis, 12 Oktober 2023 sekitar pukul 11.00 Wita, kobaran api membumbung tinggi di TPA Suwung. Lalu, pada Rabu, 8 Mei 2024, lagi kebakaran dahsyat terjadi di TPA terbesar di Bali ini.
Penulis: Eni Saeni