Langkah Cepat-Terpadu DKI Atasi Polusi Udara

oleh Ahmadi
  • Langkah cepat dan terpadu yang dilakukan Pemprov DKI untuk dapat menurunkan polusi udara secara terukur dan efektif. .

envira.id, Jakarta—Pencemaran udara di Jakarta terus berupaya dikendalikan Pemprov DKI melalui Satuan Tugas  (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara (PPU). Pengendalian pencemaran bahkan terus dilakukan percepatan.

“Satgas PPU Pemprov DKI Jakarta terus melakukan operasi pengawasan terhadap cerobong pabrik di wilayah Jakarta,” kata Juru Bicara Satgas PPU Pemprov DKI Jakarta Ani Ruspitawati, dalam keterangnanya, Sabtu (23/9).

Dalam sepekan terakhir, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta mendatangi dua industri olahan kelapa sawit yang berpotensi tidak memenuhi baku mutu emisi pada cerobongnya.

Saat ini, Satgas PPU Pemprov DKI Jakarta telah melakukan penertiban berupa penghentian sementara sebagian atau seluruh usaha terhadap enam usaha/kegiatan stockpile batu bara, baik oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI ataupun Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.

Selain itu, tindakan juga dilakukan terhadap beberapa perusahaan yang telah dilakukan legal sampling pengukuran emisi cerobong dan telah dilakukan penyegelan, karena belum sesuai dengan ketentuan.

Upaya lainnya, per 22 September 2023, penggunaan water mist telah dilakukan di tujuh gedung Pemprov DKI Jakarta, yaitu di lima Kantor Wali Kota dan Balai Kota DKI Jakarta. Untuk di Balai Kota DKI Jakarta, telah dipasang dua water mist, yakni di Blok G dan Blok H. Ke depan, akan segera menyusul beberapa gedung pemerintah lainnya yang juga dipasang water mist.

Adapun gedung swasta yang sudah terpasang water mist tercatat sebanyak 79 gedung. Dengan rincian, Jakarta Pusat sebanyak empat gedung, Jakarta Utara sebanyak empat gedung, Jakarta Barat sebanyak 27 gedung, Jakarta Selatan sebanyak 40 gedung, dan Jakarta Timur sebanyak empat gedung.

Sedangkan untuk kampanye pelaksanaan uji emisi, Ani mengungkapkan, hingga 22 September 2023 pukul 10.00 WIB, terdapat 1.088.487 kendaraan roda empat dan 115.281 kendaraan roda dua yang telah melakukan uji emisi.

Tempat uji emisi telah tersedia di 333 bengkel untuk kendaraan roda empat dengan 936 teknisi dan 108 bengkel untuk kendaraan roda dua dengan 189 teknisi yang tersebar di berbagai wilayah Jakarta.

Dikatakan, Pemprov DKI Jakarta juga telah menambahkan beberapa lokasi uji emisi secara gratis di tempat-tempat yang dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat, yaitu di Terminal Bus Kampung Rambutan, Terminal Bus Pulogebang, Terminal Bus Kalideres, Terminal Bus Tanjung Priok, Terminal Bus Ragunan, Terminal Bus Grogol, Kantor Wali Kota, dan Terminal Mobil Barang Rawa Buaya.

Tidak hanya itu, sambung Ani, PT Astra masih menyediakan bengkel uji emisi gratis bagi Masyarakat di 45 lokasi, dan akan ditambahkan di 12 titik yang baru. Uji emisi ini diperuntukkan bagi kendaraan usia di atas tiga tahun.

“Saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta fokus kepada perluasan akses bagi masyarakat untuk melakukan uji emisi. Oleh sebab itu, kami terus mengajak masyarakat untuk melaksanakan uji emisi bagi setiap kendaraan pribadinya,” tutupnya. []

Penulis: Ahmadi Supriyanto

 

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?