- Untuk memantau secara ketat, KLHK memasang alat monitor yang real time terkoneksi dengan industri besar.
envira.id, Jakarta—Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebutkan, untuk mendukung efektifitas penurunan emisi, diperlukan peningkatan sarana transportasi nonmotor (nonmotorized transportation), seperti jalur sepeda dan perluasan trotoar.
Strategi itu dinilai cukup efektif menekan tingkat emisi di perkotaan negara-negara maju yang padat penduduk.
“Banyak negara akan menyiapkan sarana transportasi nonmotor. Ini terus kita kembangkan jalur sepeda dan pedestrian karena itu satu kesatuan,” kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Rasio Ridho Sani, dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 (FMB9).
Karena itu, menurut dia, pihaknya mendukung upaya instansi lain di sektor transportasi yang terus mendorong perluasan dan peningkatan pelayanan transportasi.
“Itu harus dilakukan, tidak hanya terkait luas wilayah, tetapi juga pelayanan juga sangat penting kalau tidak orang tidak akan pindah (ke transportasi publik),” kata Rasio.
Menurutnya, mengatasi polusi dari sumber emisi bergerak dari kendaraan bermotor, tidak hanya dilakukan melalui kebijakan di sektor transportasi publik, melainkan juga dengan kebijakan lain.
Hal yang dimaksud itu adalah aturan teknologi kendaraan baru euro lima, aturan jenis bahan bakar ramah lingkungan hingga fasilitas penunjang yang ada.
Selain itu, KLHK juga menyasar sumber emisi tidak bergerak sebagai salah satu penyumbang polusi udara terbesar, yakni dari industri atau pabrik-pabrik, termasuk pembangkit listrik berbahan bakar batubara di sekitar Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Yang jelas, tegas dia, KLHK selalu melakukan upaya valuasi baku mutu, berapa yang diperbolehkan industri untuk melepaskan emisinya. Selain itu, KLHK juga memperketat persyaratan pengendalian pencemaran industri.
“Itu terus menerus dilakukan karena tergantung ketersediaan teknologi di pasaran dan kemampuan perusahaan juga,” tandas Rasio.
Tak hanya itu, ia menambahkan, KLHK juga membangun alat monitoring emisi udara real time di berbagai titik lokasi industri yang terintegrasi dengan sistem internal agar bisa langsung merespon dan melakukan langkah tegas jika terjadi potensi pencemaran besar.
Alat real time itu, katanya, terkoneksi dengan industri-industri besar, sehingga ketika terjadi masalah bisa dilakukan langkah-langkah penegakan hukum terkait kondisi tersebut. []
Penulis: Ahmadi Supriyanto