- Lahan TPA yang terbatas akan terus menggunung jika tidak ada upaya pemilahan sampah dari rumah. Peran semua pihak sangat dibutuhkan.
envira.id, Jakarta—Gerakan pilah sampah di beberapa daerah nampaknya tak terbendung dan terus bergulir. Kabupaten Sleman, Yogyakarta, saat ini tengah semangat untuk menggerakkan warganya untuk pilah-pilah sampah dari rumah.
“Ini sesuai dengan surat edaran Bupati Sleman nomor 30 Tahun 2022 tentang Gerakan Pilah Sampah dari Rumah,” kata perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Sleman, Yusuf, pada acara Pelatihan Pengolahan Sampah, awal pekan ini di Padukuhan Penen, Donoharjo, Ngaglik, Sleman.
Menurut Yusuf, untuk mengatasi sampah yang terus menggunung di TPA salah satunya harus melibatkan masyarakat dengan melakukan pemilahan sampah berdasarkan kategori—minimal organik dan anorganik—dari rumah.
Ia mengatakan, untuk sampah organik bisa diolah menjadi kompos. Sedangkan, sampah layak daur ulang yang telah dipisahkan, dapat disalurkan ke Bank Sampah, Sedekah Sampah, dan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle terdekat.
Yusuf melanjutkan, bagi Lembaga Pengelola Sampah, seperti lembaga pengelola sampah mandiri, produsen, penyedia jasa pengelolan sampah, dan pemerintah daerah harus memilah sampah menurut jenis dan ketegorinya minimal sampah organik dan anorganik menggunakan wadah terpisah.
Di tempat sama, Haryadi, pegiat dari Jejaring Pengelolaan sampah Mandiri “SEHATI” Kabupaten Sleman menyarankan untuk mengelola sampah dengan melakukan penjualan terhadap sampah layak agar bisa bermanfaat, seperti mendapat pemasukan tambahan, baik secara langsung maupun online.
“Yuk kita lakukan gerakan pilah sampah dari rumah, jangan merepotkan pengurus. Semua jenis sampah laku dijual,” imbaunya. []
Penulis: Ahmadi Supriyanto