Jepang Bantu Pengelolaan Sampah di Jabar

oleh Ahmadi
  • Keterlibatan Jepang dalam mengembangkan kemampuan manajemen limbah di Jawa Barat, merupakan dukungan Jepang dalam proyek pengelolaan sampah Bekapur.

envira.id, Jakarta—Jepang memberikan bantuan untuk pengelolaan sampah di Jawa Barat. Salah satunya melalui  proyek teknis bersama untuk peningkatan kapasitas manajemen limbah Provinsi Jawa Barat dari JICA. Selain bantuan itu, Jepang juga ingin mengembangkan ekonomi sirkular dari hasil pengelolaan sampah itu agar pendapatan masyarakat bisa makin meningkat.

“Ini bentuk komitmen Jepang terhadap Indonesia untuk lingkungan yang berkelanjutan,” kata Penasihat Senior Menteri Lingkungan Hidup Jepang Ono Hiroshi, di Gedung Sate, Bandung, akhir pekan ini.

Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk penyediaan infrastruktur dan pengelolaan tempat pengolahan dan pemrosesan akhir sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka dilakukan tiga pihak, yakni Pemprov Jabar, PT Jabar Enviromental Solutions (JES), dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).

Terhadap kerja sama ini, lanjutnya, Jepang memastikan akan sangat serius membantu dengan maksimal dalam proyek pembangunan TPPAS Regional Legok Nangka. Terlebih, proyek tersebut merupakan salah satu dari tiga proyek utama dari Asia Zero Emission Community (AZEC).

Keterlibatan Jepang dalam mengembangkan kemampuan manajemen limbah di Jawa Barat, merupakan dukungan Jepang dalam proyek pengelolaan sampah Bekapur (Bekasi, Karawang, dan Purwakarta) yang juga merupakan proyek prioritas dari AZEC. Ia berharap, proyek ini juga segera ada kemajuan seperti TPPAS Regional Legok Nangka saat ini.

Sebagai informasi, dalam perjanjian kerja sama ini, PT JES yang merupakan konsorsium antara Sumitomo Corporation, Hitachi Zosen, dan Energia Prima Nusantara berkewajiban untuk membangun dan melakukan pengelolaan sampah dengan kuantitas dan kualitas yang telah disepakati.

Perjanjian itu mengatur periode konsesi selama 20 tahun per Tanggal Operasi Komersial. Diharapkan, mulai Februari 2029 mendatang proyek ini sudah bisa dimulai, dengan mencantumkan perjanjian tipping fee selama waktu konsesi, juga penjualan listrik hasil produksi fasilitas itu selama waktu konsesi tersebut.

Adapun, perjanjian kerja sama dengan PT PII adalah sebagai penjamin jika ada hal-hal yang terjadi antara kedua belah pihak. Misalnya, jika terjadi keterlambatan pembayaran tipping fee maka PII merupakan penjaminnya sementara Pemprov (pemkot dan pemkab) berhutang pada PII. PT JES dan PT PII sendiri menandatangani perjanjian serupa dalam hal penjaminan proyek itu.

Proyek TPPAS Regional Legoknangka memiliki nilai investasi sekitar Rp4 triliun. Dalam pembangunannya mendapatkan dukungan pemerintah pusat lewat kontribusi fiskal dalam Dukungan Kelayakan atau Viability Gap Fund (VGF) dari Kementerian Keuangan senilai Rp1,3 triliun. []

Penulis: Ahmadi Supriyanto

Ahmadi
Author: Ahmadi

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?