Dorong Ekonomi Sirkular, Pemerintah Siapkan Sejumlah Insentif

oleh Ahmadi
  • Insentif fiskal salah satunya dengan memberikan bobot persentase yang disesuaikan dengan kedalaman penerapan ekonomi sirkular.

envira.id, Jakarta—Pemerintah terus berupaya menciptakan ekonomi sirkular yang diyakini dapat mengurangi dampak lingkungan lebih buruk yang ditimbulkan dari sampah plastik. Kebijakan untuk mendukung ke arah itu saat ini tengah disiapkan.

“Pengembangan industri plastik yang berkelanjutan perlu terus didorong,” tegas Asisten Deputi Pengembangan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Eko Harjanto, Kamis (15/8).

Menurutnya, langkah yang disiapkan pemerintah ini bertujuan salah satunya untuk mengurangi ketergantungan impor bahan baku plastik serta mengurangi limbah plastik. Kebijakan tersebut mencakup beberapa fasilitas, antara lain pengurangan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk industri plastik yang menggunakan bahan daur ulang serta industri daur ulang plastik itu sendiri.

Ekonomi sirkular merupakan pendekatan sistem ekonomi melingkar dengan memaksimalkan kegunaan dan nilai bahan mentah, komponen, serta produk, sehingga mampu mereduksi jumlah bahan sisa yang tidak digunakan dan dibuang ke tempat pembuangan akhir.

Pemerintah, katanya, juga akan memberikan insentif fiskal dengan bobot persentase yang disesuaikan dengan kedalaman penerapan ekonomi sirkular, mirip dengan sistem pembobotan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

Kebijakan lain yang akan diterapkan adalah mendorong akses pasar bagi produk-produk hijau melalui pengadaan barang dan jasa pemerintah. Produk yang memenuhi standar sertifikasi industri hijau akan diprioritaskan, memberikan insentif tambahan bagi perusahaan yang berkomitmen terhadap keberlanjutan lingkungan. Hal lainnya adalah kemudahan pembiayaan, di mana industri plastik dan industri daur ulang plastik yang telah memperoleh sertifikat industri hijau akan mendapatkan akses pembiayaan yang lebih mudah.

Data Asosiasi Daur Ulang Indonesia menyebut, populasi industri daur ulang plastik di Indonesia pada 2023 berjumlah sekitar 241 industri dengan nilai investasi mencapai Rp20 trilliun dan kemampuan produksi sebesar 2,54 juta ton per tahun.

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SISPN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, total timbulan sampah pada 2023 di 317 kabupaten/kota se-Indonesia mencapai 35,2 juta ton. Sebanyak 63,11 persen sampah tersebut sudah terkelola, dan sisanya 36,88 persen atau sekitar 13 juta ton sampah belum terkelola. []

Penulis: Ahmadi Supriyanto

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?