- Digelontor 200 ton sampah per hari, TPA Kopiluhur, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, diprediksi bakal penuh tiga tahun mendatang
envira.id, Cirebon – Penanganan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Kopiluhur, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, masih menggunakan sistem open dumping atau pembuangan terbuka. Sampah yang diangkut ke TPA tersebut hanya dibuang atau ditumpuk tanpa diproses lebih lanjut.
Setiap hari sekitar 200 ton sampah dikirim ke TPA Kopiluhur, sebagian besar berupa sampah rumah tangga.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon, Yuni Darti, mengatakan, sistem open dumping terpaksa masih diterapkan di TPA Kopiluhur karena minimnya anggaran yang tersedia.
“Dibandingkan dengan kota – kota lain seperti Bandung, dan lainnya, anggaran untuk pengolahan sampah kota Cirebon kecil,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Rabu, 18 Januari 2023.
Menurut Yuni, banyak tawaran dari sejumlah pihak untuk mengolah sampah dengan teknologi canggih, namun hal itu bisa belum dilakukan.
“Tawaran sudah banyak untuk mengolah sampah secara canggih, namun karena keterbatasan anggaran jadi kita belum bisa menerima tawaran tersebut,” katanya.
Pengelolaan sampah dengan sistem open dumping bisa dikatakan sebagai penanganan sampah paling sederhana. Dampak buruk sistem open dumping antara lain tercemarnya air dan tanah oleh cairan lindi. Selain itu, tempat pembuangan sampah yang terbuka bisa menjadi menjadi sarang dan tempat berkembang biak tikus, nyamuk, dan lalat.
Sistem open dumping sebenarnya sudah dilarang penggunaannya. Pasal 44 dan 45 Undang-Undang No. 18 tahun 2008 mengatur bahwa TPA harus menerapkan sistem sanitary landfill dan controlled landfill.
Sanitary landfill adalah sistem pengelolaan sampah dengan cara menumpuk sampah di cekungan, lalu dipadatkan dan diurug tanah. Sedangkan controlled landfill adalah sistem pengelolaan sampah dengan cara memadatkan dan meratakan sampah menggunakan alat berat. Tumpukan sampah yang sudah rata lalu ditutup dengan tanah setiap lima hari sampai seminggu.
Dalam praktiknya, beberapa daerah telah mengelelola sampah dengan menggunakan teknologi canggih. Kota Surabaya, misalnya, membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLtSa) di TPA Benowo. PLTSa yang beroperasi sejak Mei 2021 itu mampu mengolah 1000 ton sampah per hari, menghasilkan listrik 12 megawatt.
Yuni Darti menuturkan, dengan anggaran yang terbatas, pihaknya terus melakukan upaya maksimal dalam mengatasi permasalahan sampah di Kota Wali ini.
“Intinya kita ingin berupaya maksimal dengan kondisi yang ada, terutama hal teknis agar pengelolaan sampah di Kota Cirebon bisa berjalan baik,” katanya.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) TPA Kopiluhur DLH Kota Cirebon, Cecep Rohimat menjelaskan, kawasan TPA Kopiluhur memiliki luas 14 hektar. Namun yang digunakan untuk pengelolaan sampah hanya sekitar 8 hektar, terbagi dalam lima zona.
Menurut dia, saat ini sedang dilakukan perbaikan di zona 1, 2, dan 3. Tiga tahun mendatang TPA tersebut diperkirakan akan penuh.
“Prediksi tiga tahun, ini hanya perkiraan. Karenanya kami saat ini sedang membuat kantong untuk pembuangan sampah, terutama di zona 1, 2, dan 3. Selama menyiapkan kantong, kita juga membuka akses untuk alat berat dan truk operasional,” ujar Cecep.
Penulis : Charles