- limbah B3 air lindi yang masuk ke Sungai Cirata mencapai 500 meter kubik per hari. Jika musim hujan bisa mencapai 2.000 meter kubik.
envira.id, Jakarta—Pencemaran limbah air lindi yang berasal dari TPA Sarimukti makin mencemaskan. Dalam uji coba terbaru yang dilakukan Tim Masyarakat Peduli TPA Sarimukti menyebut, cemaran air lindi membuat beberapa ikan mati.
“Kita lakukan uji ketahanan ikan mas, lele, dan nila memakai dua sumber air berbeda. Hasilnya, tatkala memakai air yang sudah bercampur dengan air sungai ikan mas tewas dalam 10 menit dan ikan nila tewas dalam 19 menit,” terang anggota Masyarakat Peduli TPA Sarimukti Wahyu Dharmawan Hudoyo, Kamis (20/7).
Bahkan, kata dia, saat sumber air diambil tepat di pipa pengeluaran air atau outlet pengolahan air limbah (IPAL), ikan mas mati dalam 3 menit, ikan lele 5 menit, dan ikan nila mati dalam kurun 6-8 menit.
Dalam uji ketahanan itu, tim peneliti memakai air yang langsung keluar dari outlet IPAL TPA Sarimukti serta air dari IPAL yang sudah bercampur dengan air sungai Ciganas dan Cipanawan.
Wahyu melanjutkan, dalam survei lapangan dan beberapa pengujian terhadap kadar air lindi ditemukan, outlet IPAL masih memproduksi limbah air lindi berwarna coklat dan berbusa. Limbah itu masuk ke sungai Ciganas dan Cipanawan yang bermuara ke Cimeta lalu Citarum. Selanjutnya, sampel yang diambil pada 15 Juli 2023 itu, dibawa ke laboratorium.
Survei itu juga menyebutkan, limbah B3 air lindi yang masuk ke Sungai Cirata mencapai 500 meter kubik per hari. Hitungannya, debit air yang keluar dari outlet IPAL TPA Sarimukti rata-rata 6 liter per detik.
“Jumlah tersebut hasil hitungan di musim kemarau, sedangkan saat musim hujan angkanya bisa lebih besar lagi. Bisa mencapai 2.000 kubik per hari,” tegas Wahyu.
Aksi Masyarakat Peduli TPA Sarimukti bukan sekali saja dilakukan. Cemaran air lindi di TPA Sarimukti telah ditemukan sejak tahun 2019. Bahkan, pada survei lapangan tanggal 9 dan 19 April 2022 ditemukan adanya dugaan praktik pembuangan limbah lindi yang disengaja.
Hasil temuan yang dilakukan Masyarakat Peduli TPA Sarimukti juga telah dilaporkan kepada jajaran UPTD PSTR Jabar. Namun sejak Mei 2022 hingga saat ini aktivis pegiat lingkungan tak pernah menerima tindak lanjut penanganan limbah. []
Penulis: Ahmadi Supriyanto