Bagikan Hewan Kurban, Masjid Cut Muetia dan Sunda Kelapa Pakai Kresek Alami

Kresek alami berbahan plastik biodegradable . Foto:net

  • Kresek biodegradable diklaim dapat terurai dengan mudah secara hayati karena terbuat dari bahan berbasis biopolimer atau dikenal juga sebagai polimer organik.

envira.id, Jakarta—Masjid Cut Meutia Jakarta menggunakan kantong plastik biodegradable, terbuat dari bahan yang mudah terurai menjadi sebagai wadah untuk menyalurkan daging kurban. Langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari imbauan Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, agar panitia kurban menerapkan “eco qurban” saat penyembelihan hewan.

“Kami mengikuti ajuran dari DLH DKI agar menghindari penggunaan kantong plastik sekali pakai. Kita ingin menjadi bagian upaya mengurangi sampah di Jakarta,” kata Muhamad Syarifudin, selaku Panitia Idul Adha 1445 H Masjid Cut Meutia, Senin (17/6).

Kantong plastik biodegradable diklaim dapat terurai dengan mudah secara hayati karena terbuat dari bahan berbasis biopolimer atau dikenal juga sebagai polimer organik. Laporan UN Environtment pada 2015 menyimpulkan, plastik biodegradable hanya dapat hancur dengan sempurna dalam kondisi suhu di atas 50 derajat dan bukan alam bebas.

Selain Masjid Cut Meutia, masjid lain yang menggunakan kantong ramah lingkungan ini adalah Masjid Sunda Kelapa. Salah satu panitia kurban Iduladha 1445 H, Pudji Astuti mengatakan, pihaknya juga menggunakan kantong plastik biodegradable untuk membagikan hewan kurban karena alasan ingin mengikuti saran DLH DKI agar menggunakan kantong ramah lingkungan.

Dikatakannya, pemilihan kantong plastik biodegradble karena jenis ini menggunakan bahan-bahan alami sebagai wadah yang berpotensi mudah robek, berdasarkan pengalaman Iduladha tahun lalu.

Seperti diberitakan sebelumnya, KLHK memperkirakan timbulan sampah yang terjadi sebagai bagian perayaan Idul Adha berpotensi mencapai 608 ton sampah kantong plastik sekali pakai. Mayoritas dari timbulan sampah itu berasal dari kegiatan pembagian daging kurban.

Karena itulah, KLHK kemudian mengeluarkan imbauan yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri LHK Nomor: SE.6/MENLHK/PSLB3/PLB.0/6/2014 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik pada 13 Juni lalu.

Dalam surat edaran itu disebutkan, tentang imbauan agar masyarakat tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai dalam membagikan daging kurban. Wadah daging kurban dapat diganti dengan bahan alami seperti daun pisang dan jati, atau memakai besek dan bongsang yang berbahan bambu. []

Penulis: Ahmadi Supriyanto

Author: Ahmadi

Related posts

Lonjakan Sampah Lebaran Kembali Jadi Pola Tahunan di Kota Bandung

Gubernur Pramono Ungkap Penyebab Tumpukan Sampah Usai Lebaran di Jakarta

Pemkot Denpasar Maksimalkan Penanganan Sampah Organik di Kawasan Wisata Sanur