- Masalah sampah di TPS Pintubosi sangat krusial karena hanya ditumpuk tanpa pengelolaan. Kondisi ini sangat merugikan warga sekitar karena menimbulkan polusi udara, air, dan tanah.
envira.id, Jakarta— Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Pintubosi, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatra Utara, diperkirakan akan mengalami over kapasitas pada 2027. Hal ini boleh jadi karena sistem pengelolaan sampah yang diterapkan masih menggunakan sistem terbuka.
“Di mana sampah dibuang begitu saja dalam sebuah tempat pembuangan akhir tanpa ada perlakuan apapun. Tidak ada penutupan tanah,” kata Jhon Roy Pangaribuan, salah seorang Pengelola TPA Pintubosi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba, Kamis, 16 Maret 2023.
Karena itu, ia berharap Pemerintah Kabupaten Toba setidaknya dapat menggunakan sistem controlled landfill, sebagai peningkatan sistem open dumping, seperti yang selama ini diterapkan. Meski begitu ia menyadari, program ini tidak lepas dari anggaran yang tersedia agar dapat mendukung program controlled landfill.
“TPA induk Pintubosi ini diprediksi akan mengalami over capacity hingga Tahun 2027 mendatang,” katanya. “Untuk mengantisipasi hal tersebut perlu adanya peningkatan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern lagi agar tidak selalu mencari lahan baru lagi.”
Lebih lanjut, Jhon mengatakan, lahan TPA Pintubosi telah dipergunakan mulai 2001 hingga saat ini. Tempat penampungan sampah induk ini dapat menampung sekitar 60 ton per harinya.
Salah seorang pecinta lingkungan, Tiarma Galingging saat mengunjungi lokasi berpendapat bahwa TPA Induk Pintubosi ini sangat memprihatinkan karena tidak ada proses pengolahan yang baik dan hanya penumpukan saja.
“Masalah sampah sangatlah krusial di tengah-tengah masyarakat yang perlu ditangani dengan baik,” katanya.
Tiarma mengingatkan, semakin banyak limbah sampah yang dihasilkan masyarakat, sementara tempat pembuangan sampah makin terbatas, ini menjadi sumber polusi dan pencemaran tanah, air dan udara.
Salah satu aspek yang menjadi permasalahan dalam pengelolaan sampah adalah TPA yang kian hari semakin tidak ada lagi lahan yang kosong. Kondisi ini membutuhkan terobosan dari berbagai pihak untuk mencarikan solusi agar penanganan sampah tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. []
Penulis: Ahmadi Supriyanto