Envira.id — Sampah domestik kembali menumpuk di sepanjang pesisir Teluk Palu, Sulawesi Tengah. Jutaan limbah terdampar dan menutup bibir pantai dari Kelurahan Layana, Tondo, hingga Mamboro, mengganggu aktivitas masyarakat pesisir serta menimbulkan ancaman bagi ekosistem pantai.
Tumpukan sampah tersebut didominasi limbah rumah tangga, seperti kemasan plastik, pakaian bekas, dan ranting kayu. Kondisi ini menjadi persoalan serius bagi nelayan setempat yang menggantungkan hidup pada perairan Teluk Palu.
Nudin (45), nelayan asal Layana, mengatakan aktivitas melaut terganggu akibat sampah yang menyangkut di mesin perahu.
“Sudah empat hari kami sulit melaut. Sampah sering melilit baling-baling mesin,” ujarnya.
Ia memperkirakan volume sampah yang masih mengapung di laut jauh lebih besar dibandingkan yang telah terdampar di pesisir. Situasi tersebut diperparah oleh karakter Teluk Palu yang menjorok ke daratan sehingga berfungsi sebagai kantong penampung alami saat terjadi angin barat dan perputaran arus laut.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu, Ibnu Mundzir, mengatakan kondisi serupa kerap terjadi setiap musim angin barat. Namun, kali ini volumenya meningkat dan sebagian besar sampah tersangkut di kawasan mangrove yang masih dalam masa pertumbuhan.
“Kondisi ini berulang setiap ada angin barat. Tapi sekarang volumenya meningkat drastis dan banyak sampah tersangkut langsung di kawasan mangrove,” kata Ibnu.
Tumpukan sampah, terutama kemasan plastik, dinilai berpotensi merusak ekosistem bakau. Sampah dapat menutup akar napas mangrove dan memicu kematian tanaman yang berfungsi menahan abrasi serta menjaga keseimbangan ekosistem pesisir.
Dominasi sampah kemasan plastik dalam timbulan limbah tersebut kembali menyoroti persoalan pengelolaan sampah dari hulu. Sampah kemasan hasil konsumsi sehari-hari tidak semestinya seluruhnya menjadi beban pemerintah daerah dan masyarakat pesisir.
Dalam prinsip tanggung jawab produsen (extended producer responsibility), sampah kemasan plastik sekali pakai seharusnya ditarik kembali oleh produsen melalui skema pengumpulan ulang, daur ulang, atau pengelolaan pascakonsumsi. Skema ini dinilai penting untuk mencegah wilayah pesisir terus menjadi muara akhir pencemaran.
Pemerintah Kota Palu menyatakan pembersihan pesisir dan kawasan mangrove akan terus dilakukan, sembari mendorong kolaborasi lintas pihak guna menekan aliran sampah dari daratan ke laut.
Penulis : Eni saeni