Limbah APK Jakarta Terkumpul Lebih dari 300 Ribu

oleh Ahmadi
  • Pencopotan APK akan terus dilakukan hingga masa kampanye selesai, limbah APK berpotensi bakal bertambah.

envira.id, JakartaHari kedua masa tenang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengumpulkan 309.633 alat peraga kampanye (APK) di lima wilayah DKI Jakarta.

APK yang saat ini telah menjadi limbah itu terdiri dari spanduk 62.616 lembar, baliho 26.861 lembar, banner 92.831 lembar, bendera 100.941 lembar, pamflet/stiker 16.340 lembar dan lainnya 10.044 lembar.

“Kami bersinergi dengan berbagai unsur seperti wali kota, camat, lurah, masyarakat, TNI/Polri, KPU, Bawaslu, serta tim perwakilan partai politik (parpol), tim calon legislatif (caleg) dan tim pasangan calon (paslon) lainnya,” terang Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin, Senin (12/2).

Berikut rekap data hasil pembersihan APK berdasarkan tingkat pelaksana:

Jakarta Pusat : 66.102 APK

Jakarta Utara : 29.528 APK

Jakarta Barat : 52.966 APK

Jakarta Selatan : 75.965 APK

Jakarta Timur : 78.488 APK

Kepulauan Seribu : 3.018 APK

Provinsi : 3.566 APK

Arifin menambahkan, penurunan APK dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023.

“Kami akan terus lakukan penurunan APK hingga masa tenang berakhir, 13 Februari besok,” pungkas Arifin. []

Penulis: Ahmadi Supriyanto

Ahmadi
Author: Ahmadi

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?