Kota Padang Gencar Larang Penggunaan Kemasan Sekali Pakai

Ilustrasi-Sosialisasi kebijakan pelarangan penggunaan kemasan sekali pakai yang dilakukan DLH Kota Padang. Foto: Kominfo

  • Pemkot Padang berharap upaya pengelolaan sampah platik dapat menjaga keberlanjutan ekosistem, dan melindungi masa depan generasi mendatang.  

envira.id, Jakarta—Kota Padang memilih untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya polusi plastik yang mengancam bumi dalam memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023. Tema HLH kali adalah “Beat Plastic Pollution”.

Kota Padang, seperti dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang Mairizon, telah mengambil langkah-langkah konkret mengurangi jumlah sampah plastik yang dihasilkan.

Salah satunya, pengurangan penggunaan kantong plastik sekali pakai. Langkah ini bertujuan untuk mendorong masyarakat menggunakan tas belanja yang dapat digunakan ulang.

Pemerintah Kota Padang, kata dia, telah mengeluarkan kebijakan berupa Peraturan Walikota Padang No. 36 Tahun 2018 yang melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai di sebagian besar toko dan pasar tradisional.

“Saat ini perkantoran di lingkungan Pemko Padang tidak lagi menggunakan kemasan plastik sekali pakai. Setiap ASN diwajibkan untuk membawa tumbler dan kotak bekal sendiri,” ujar Mairizon, Selasa, 6 Juni 2023.

Seiring dengan itu, katanya, masyarakat diminta untuk menerapkan gaya hidup yang lebih ramah lingkungan. Di antaranya didorong untuk menggunakan alat makan dan minum berbahan ramah lingkungan, seperti gelas kaca atau stainless steel, serta menghindari penggunaan botol plastik sekali pakai, masyarakat sudah berkontribusi dalam pengurangan sampah plastik.

Yang jelas, tambah Mairizon, Kota Padang berkomitmen untuk terus melakukan upaya pengurangan sampah plastik. Melalui kerjasama antara pemerintah, sektor bisnis, dan masyarakat, diharapkan kesadaran akan pentingnya melindungi lingkungan akan semakin meningkat.

“Kita ingin Kota Padang dapat menemukan solusi untuk polusi plastik, menjaga keberlanjutan ekosistem, dan melindungi masa depan generasi mendatang,” tutup Mairizon. []

Penulis: Ahmadi Supriyanto

 

Author: Ahmadi

Related posts

Komunitas BISA Gelar Beach Clean-up, Ratusan Relawan Bersihkan Pantai Kelan

Kolaborasi Dengan Toyamas, Desa Kutuh Luncurkan Air Minum Ramah Lingkunan

Lonjakan Sampah Lebaran Kembali Jadi Pola Tahunan di Kota Bandung