Industri Tambang di Pulau Obi Dikeluhkan, Bupati Minta Masyarakat Tak Ragu Lapor

oleh Ahmadi
  • Pemda setempat akan terus melakukan koordinasi dengan pihak tambang agar selalu memerhatikan limbah industri. Apalagi, hal ini telah tercantum dalam poin-poin yang diatur.

envira.id, Jakarta—Kehadiran industri pertambangan di Pulau Obi mulai dikeluhkan karena dapat memberikan dampak pada kerusakan lingkungan. Dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan hampir terjadi di seluruh kawasan Obi sehingga permasalahan ini perlu mendapat perhatian bersama.

Hal ini terungkap dalam pertemuan antara Ketua Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) bersama pengurus, dan ketua klasis Obi serta beberapa perwakilan masyarakat dengan Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik. Pertemuan berlangsung di rumah Dinas Bupati.

Dalam pertemuan khusus itu, Sinode GPM Maluku menyatakan, kehadiran Industri pertambangan di pulau Obi telah memberi dampak kerusakan bagi lingkungan. Karena itu, dia mendesak perlunya perhatian bersama dan dibuat rancangan peraturan daerah berupa produk hukum tentang desa-desa adat.

Sekertaris GMP Maluku mengakui, sejumlah peraturan daerah yang telah diterbitkan pemda setempat telah memunculkan dinamika pembangunan di daerah sehingga memberikan dampak bagi pertumbuhan daerah.

Meski begitu, masyarakat juga perlu mendapatkan lingkungan yang sehat dan itu perlu dilindungi dalam bingkai kepentingan bersama. Diingatkannya, keberlanjutan hidup masyarakat menjadi inti dari tujuan perkembangan suatu daerah.

“Hak masyarakat harus menjadi konsentrasi kita bersama,” kata Sekretaris GMP.

Hal lain yang tak kalah penting dan perlu mendapat perhatian serius saat ini, menurut GMP, adalah perselisihan batas antar wilayah yang sering terjadi di tengah kelompok masyarakat dan bisa memicu konflik.

Menanggapi hal di atas Bupati Halmahera Selatan Usman Sidik menyambut baik masukan terkait perlunya rancangan produk hukum mengenai desa-desa adat, namun harus memerhatikan hukum yang lebih tinggi di atasnya.

Mengenai dampak kerusakan lingkungan akibat Industri pertambangan, Usman memastikan  pemda akan terus melakukan koordinasi dengan pihak tambang agar selalu memperhatikan limbah industri. Apalagi, hal ini telah tercamtum  dalam poin-poin yang diatur.

Bupati meminta kepada masyarakat untuk tidak sungkan melaporkan segala kerugian yang ditimbulkan akibat limbah pengelolaan Industri pertambangan di Pulau Obi. Selain itu, saat ini DPRD Halmahera Selatan telah membentuk Pansus eco village untuk mengakomodir aspirasi masyarakat desa Kawasi yang saat ini telah direlokasi dari kawasan desanya.  []

Penulis: Ahmadi Supriyanto

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?