Kawasan Wisata dan Hotel di Bandung Harus Terapkan Sistem Zero Waste

oleh Envira ID
  • Sebagai langkah awal, Pemkot Bandung akan menyiapkan proyek percontohan yang dapat menjadi panduan teknis bagi hotel dan pengelola tempat wisata.

Envira .id, Bandung — Pemerintah Kota Bandung memperketat penanganan sampah dengan mewajibkan seluruh kawasan wisata dan hotel menerapkan sistem zero waste serta mengelola sampahnya secara mandiri. Kebijakan tegas ini menjadi bagian dari langkah serius Pemkot untuk mengurangi beban (Tempat Pemrosesan Akhir) TPA sekaligus menata pengelolaan sampah dari sumbernya.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan, seluruh kawasan berpengelola tidak lagi boleh bergantung pada pengangkutan sampah oleh pemerintah. Mereka diwajibkan mengolah sampah secara mandiri sesuai ketentuan.

“Sesuai aturan, kawasan berpengelola harus zero waste,” kata Farhan baru -baru ini

Sebagai langkah awal, Pemkot Bandung akan menyiapkan proyek percontohan yang dapat menjadi panduan teknis bagi hotel dan pengelola tempat wisata. Model tersebut mengadopsi sistem pengelolaan sampah mandiri seperti yang sudah diterapkan di sejumlah pasar tradisional.

“Dalam tiga bulan ke depan, kami akan membangun model yang sebenarnya sudah ada di Kota Bandung, yaitu model pasar,” ujarnya.

Farhan menegaskan, perubahan paling mendasar adalah penghentian pengangkutan sampah organik oleh pemerintah. Ke depan, sampah organik wajib diolah langsung di lokasi, sementara Pemkot hanya akan mengangkut sampah residu.

“Untuk sampah organik, tidak diangkut. Yang diangkut adalah sampah residu. Itu pun dibagi dua, yang bisa didaur ulang dan yang masuk Refused Derived Fuel (RDF). Hanya sampah tertentu yang harus dikelola khusus, seperti limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3),” jelasnya.

Menurut dia, kebijakan ini bukan sekadar imbauan, melainkan akan disertai pengawasan dan sanksi. Masa transisi tiga bulan diberikan agar pengelola beradaptasi, sebelum aturan ditegakkan secara penuh dengan ukuran yang terukur.

“Setelah itu akan dibuat komitmen bersama. Sanksi akan ditentukan berdasarkan ukuran yang kuantitatif,” katanya.

Farhan menambahkan, langkah tersebut selaras dengan arahan Kementerian Lingkungan Hidup yang kini menetapkan parameter penilaian kuantitatif pengelolaan sampah daerah. Pemkot Bandung pun tengah menyusun rencana induk pengelolaan sampah agar target pengurangan sampah dari sumber dapat tercapai.

Dengan kebijakan zero waste di sektor pariwisata dan perhotelan, Pemkot Bandung berharap beban pengiriman sampah ke TPA terus menurun sekaligus mendorong terciptanya budaya pengelolaan sampah mandiri di setiap kawasan.

 

Penulis: Eni saeni

 

Envira ID
Author: Envira ID

Envira ID adalah situs web yang menyajikan informasi tentang lingkungan, utamanya masalah persampahan di Indonesia.

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?