- Minimal 50 persen sampah rumah tangga adalah organik, bisa diselesaikan baik menjadi kompos, pupuk organik cair, biogas, atau melalui budidaya maggot.
Envira.id, Cimahi – Pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah. Pesan itu menjadi benang merah peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 di Kampung Adat Cireundeu, Kota Cimahi, ketika Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) bersama Pemerintah Kota Cimahi menegaskan bahwa persoalan sampah tidak akan pernah selesai jika hanya mengandalkan tempat pembuangan akhir.
Peringatan ini sekaligus menjadi refleksi atas tragedi longsor TPA Leuwigajah pada 2005, bencana kemanusiaan yang menjadi alarm keras akibat kegagalan sistem pengelolaan sampah. Transformasi sistem dan perubahan perilaku masyarakat kini dipandang sebagai keharusan, dengan penanganan sejak sumber timbulan sebagai fondasi utama.
Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular KLH/BPLH, Agus Rusly, menegaskan bahwa setengah dari masalah sampah sebenarnya bisa diselesaikan tanpa keluar dari rumah. “Minimal 50 persen sampah rumah tangga itu organik. Itu bisa diselesaikan di rumah masing-masing, baik menjadi kompos, pupuk organik cair, biogas, atau melalui budidaya maggot. Kalau ini selesai, beban sistem pengelolaan kota akan turun drastis,” ujar Agus Rusly.
Data timbulan sampah Cimahi memperlihatkan urgensi pendekatan tersebut. Dari sekitar 250 ton sampah per hari, separuhnya berupa sampah organik. Jika dikelola di tingkat rumah tangga, maka sekitar 120 ton sampah anorganik yang tersisa dapat dioptimalkan melalui ekosistem yang sudah tersedia seperti bank sampah, TPS 3R, dan TPST. Skema ini selaras dengan arah kebijakan nasional yang mendorong pengurangan sampah sebelum masuk ke tempat pemrosesan akhir, sehingga ketergantungan pada TPA semakin berkurang.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menambahkan bahwa transformasi pengelolaan sampah juga menuntut perubahan cara pandang warga. Sampah tidak lagi diposisikan semata sebagai beban, melainkan sebagai sumber daya yang dapat diolah dan bernilai ekonomi. “Kami ingin mengajak masyarakat untuk tidak hanya melihat sampah sebagai masalah, tetapi sebagai potensi yang bisa diolah dan dimanfaatkan. Konsep zero to TPA ini adalah langkah besar menuju Cimahi yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan,” jelas Ngatiyana.
Komitmen tersebut diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor dalam tema “Kolaborasi untuk Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI)”. Beragam program diluncurkan, mulai dari kaleidoskop 20 tahun pengelolaan sampah Cimahi, animasi edukasi digital, hingga Buku Pedoman Kewilayahan Pengelolaan Sampah Terpadu Tuntas di Tempat sebagai panduan teknis bagi camat dan lurah.
Upaya edukasi juga diperluas melalui serial coaching pengelolaan sampah di sekolah, program sedekah sampah selama Ramadan, serta pelibatan tokoh agama, organisasi masyarakat, perguruan tinggi, dan dunia usaha. Pendekatan ini menegaskan bahwa pengurangan sampah harus dimulai dari individu, keluarga, dan komunitas, sebelum menjadi urusan pemerintah.
Transformasi nyata turut ditunjukkan lewat rencana penataan kawasan bekas tumpukan sampah di Cireundeu menjadi hutan bambu dan monumen peringatan lingkungan, sebagai simbol perubahan dari ruang krisis menjadi ruang harapan.
Bagi KLH/BPLH, langkah-langkah di Cimahi mencerminkan arah kebijakan nasional dalam pengurangan sampah dan penguatan ekonomi sirkular. HPSN 2026 menjadi penegasan bahwa keselamatan manusia dan keberlanjutan lingkungan sangat ditentukan oleh apa yang dilakukan setiap rumah tangga hari ini—mengurangi, memilah, dan mengelola sampah sejak dari sumbernya.
Penulis : Eni Saeni