Pemkot Jakarta Utara Diminta Serius Atasi 1.300 Ton Sampah per Hari

oleh Envira ID
  • Pengurangan sampah harus dimulai dari sumber, diperkuat dengan literasi publik, teknologi ramah lingkungan, serta penegakan aturan yang konsisten.

Envira.id, Jakarta — Masalah sampah di Jakarta Utara kembali menjadi sorotan. Dengan timbulan mencapai lebih dari 1.300 ton per hari, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara didorong untuk lebih serius dan sistematis menangani persoalan tersebut, terutama di kawasan pesisir dan aktivitas perikanan yang menjadi salah satu sumber utama sampah.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, turun langsung memimpin aksi bersih dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 dan Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) di Pelabuhan Perikanan Nizam Zachman serta Tempat Pelelangan Ikan Penjaringan, Jakarta Utara. Kegiatan ini turut melibatkan Pemerintah Kota Jakarta Utara dan warga setempat.

“Hari ini kita terus melakukan korve, korve, dan korve sesuai arahan dari Bapak Presiden, termasuk di Jakarta Utara sekarang. Jakarta Utara memiliki timbulan sampah lebih dari 1.300 ton per hari, sehingga perlu menjadi atensi khusus bagi kita semua, termasuk bagi warga masyarakat untuk mengelola sampah dengan baik dari sumbernya,” ujar Menteri Hanif.

Selain aksi bersih, Menteri Hanif meninjau sejumlah titik pengelolaan sampah berbasis masyarakat, seperti Bank Sampah Unit Women Federation di Jalan Marliana dan TPS3R MOA di Penjagalan, Penjaringan. Kedua lokasi tersebut dinilai sebagai contoh bahwa pengurangan sampah bisa dimulai dari pemilahan di tingkat warga.

Namun, besarnya volume sampah harian menunjukkan bahwa upaya komunitas saja tidak cukup. Peran pemerintah daerah dinilai krusial, mulai dari penguatan sistem pengangkutan, fasilitas pengolahan, hingga edukasi publik secara berkelanjutan.

Menteri Hanif juga menyinggung fasilitas RDF (Refuse Derived Fuel) di Rorotan sebagai salah satu solusi percepatan penanganan sampah. Meski demikian, fasilitas tersebut masih menuai koreksi dari warga sekitar sehingga perlu perbaikan dan pengawasan lebih lanjut.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat, menyatakan pihaknya mendukung penuh arahan pemerintah pusat.

“Kami Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara mendukung sepenuhnya dan akan melaksanakan segala perintah yang disampaikan oleh Bapak Presiden langsung melalui Pak Menteri. Kami tentunya juga ingin menjadikan Jakarta Utara sebagai kota yang Aman, Sehat, Resik, dan Indah,” ujarnya.

Kementerian Lingkungan Hidup menegaskan, pengelolaan sampah tidak bisa dilakukan secara parsial. Pengurangan harus dimulai dari sumber, diperkuat dengan literasi publik, teknologi ramah lingkungan, serta penegakan aturan yang konsisten. Dengan timbulan ribuan ton setiap hari, Jakarta Utara dituntut bergerak lebih cepat agar persoalan sampah tidak terus menumpuk dan membebani lingkungan pesisir.

 

Penulis : Eni Saeni

 

Envira ID
Author: Envira ID

Envira ID adalah situs web yang menyajikan informasi tentang lingkungan, utamanya masalah persampahan di Indonesia.

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?