Gandeng Eco Loop, Desa Kutuh Kembangkan Pengelolaan Sampah Desa Terintegrasi

oleh Envira ID
  • Dalam kerjasama juga disepakati pembentukan Komunitas Bersih Itu Sederhana Aja (BISA) sebagai agen perubahan lingkungan.

Envira.id, Jimbaran – Di tengah situasi kedaruratan sampah yang belum ketahuan ujungnya,  Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, melakukan terobosan strategis. Berkolaborasi dengan perusahaan waste management, PT Eco Loop Indonesia, desa tersebut akan mengembangkan pengelolaan sampah desa terintegrasi.

Kepastian digulirkannya program pengelolaan sampah desa terintegrasi di Desa Kutuh, ditandai dengan penandatanganan nota perjanjian kerja sama oleh Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Manik Sadana Desa Kutuh, I Kadek Naradipa Putra dan CEO PT Eco Loop, Zul Martini  Indrawati,  Rabu, 25  Februari 2026.

Kerja sama tesebut antara lain meliputi  pengembangan fasilitas pengolahan sampah organik, pengumpulan sampah anorganik, pengumpulan minyak jelantah, dan pembentukan Komunitas Bersih Itu Sederhana Aja (BISA) sebagai agen perubahan lingkungan.

Pihak Eco Loop juga akan mendatangkan mesin deposit return system (DRS) sebagai sarana edukasi pemilahan plastik. Dalam perjanjian kerja juga disebutkan, pihak Eco Loop akan membeli seluruh material yang terkumpul, termasuk botol kaca dan sampah sachet, dan menjualnya ke pendaur atau offtaker.

Terkait Komunitas BISA, Martini menuturkan, pihaknya akan merekrut belasan pemuda Desa Kutuh untuk dilatih menjadi mentor atau fasilitator dan selanjutnya  dilibatkan dalam program edukasi pengelolaan sampah dari sumber.

“Mereka nanti akan  kita kirim ke sekolah – sekolah yang ada di desa Kutuh, untuk mengedukasi pengelolaan sampah dengan metode 3 R (Reduce, Reuse, Recycle),” ujar Martini.

Menurut Martini,  pengelolaan sampah desa terintegrasi di Desa Kutuh ini merupakan pilot project. Ia berharap program tersebut berhasil sehingga bisa diduplikasi oleh desa atau daerah lain di Bali.

“Jika apa yang kami terapkan di Kutuh  berhasil, nanti bisa dikembangkan ke desa – desa lain,” ujarnya.

Seusai penandatanganan nota perjanjian kerja sama, Direktur Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Manik Sadana Desa Kutuh, I Kadek Naradipa Putra, tampak sumingrah.  Ia berharap, dengan bergulirnya program pengelolaan sampah desa terintegrasi, permasalahan sampah di desanya dapat tertangani dengan baik.

 

Penulis: Eni Saeni

 

 

Envira ID
Author: Envira ID

Envira ID adalah situs web yang menyajikan informasi tentang lingkungan, utamanya masalah persampahan di Indonesia.

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?