Bukan Landfill Baru, 650 Ton Sampah Dipindahkan ke TPST Sandubaya

  • Setelah TPST Sandubaya bersih dari sampah, lanjut Vidi, TPST ini kembali akan ditutup karena berbagai aktivitas yang sudah dialihkan ke TPST modern Sandubaya.

envira.id, Jakarta–Proses pengangkutan 650 ton sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya bakal tuntas dipindah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok, Kabupaten Lombok Barat, pada Kamis (11/7), mendatang.

“Bisa dipindahkan karena ada pembukaan landfill baru TPA Kebon Kongok. Jadi TPA ditutup selama lima hari,” kata Kepala Bidang (Kabid) Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram Vidi Partisan Yuris Gamanjaya, 

Nantinya, lanjut dia, setelah petugas membuang sampah ke TPA secara rutin, petugas akan bergotong royong mengangkut sampah yang tertampung di TPST Sandubaya ke TPA.

“Dari 650 ton yang ada, kini tersisa sekitar 50 truk atau 150 ton. Sisa inilah yang kita targetkan selesai diangkut ke TPA sampai Kamis ini,” sambung dia.

Setelah TPST Sandubaya bersih dari sampah, lanjut Vidi, TPST ini kembali akan ditutup karena berbagai aktivitas yang sudah dialihkan ke TPST modern Sandubaya sejak 3 Juni 2024, sekaligus uji coba operasional TPST modern.

TPST modern Sandubaya melayani proses pengolahan sampah dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Sandubaya dan Cakranegara dengan volume sampah sehari mencapai 46 ton.

“Jadi, TPST Sandubaya lama kini menjadi TPST cadangan. Kita buka ketika kondisi darurat seperti saat ini tiba-tiba TPA ditutup dan antisipasi masalah lain,” katanya. 

Sebelumnya, pemerintah kota, menargetkan operasional TPST modern Sandubaya akan dilaksanakan pada Agustus 2024. Operasional TPST akan menjadi salah satu kegiatan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Mataram pada 31 Agustus 2024.

Biaya pembangunan pengolahan sampah yang mencapai Rp19,9 miliar ini rencananya bakal diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo, Juli ini. 

Seperti diketahui, tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Sandubaya sudah mulai dioperasikan secara terbatas pada Juni. Pengolahan yang dilakukan telah mampu menghasilkan tiga jenis produk, yaitu pupuk kompos, pakan maggot dan paving block.  []

Penulis: Ahmadi Supriyanto

Author: Ahmadi

Related posts

EPR, Kewajiban Hukum Yang Tujuh Belas Tahun “Mangkrak”

Istiqlal Sandang Status Masjid Ramah Lingkungan

Berkomitmen Kurangi Sampah, 20 Produsen Diganjar Penghargaan KLHK