Envira.id, Pamulang — Dugaan tumpahan sekitar 2,5 ton pestisida mencemari Sungai Cisadane hingga radius 22,5 kilometer dan berdampak pada wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, serta Tangerang Selatan. Insiden ini dinilai sebagai krisis ekologis serius karena mengancam pasokan air baku, ekosistem perairan, dan kesehatan masyarakat.
Peneliti Ahli Utama Teknik Lingkungan BRIN, Ignasius D.A. Sutapa, menyebut pencemaran bersifat akut karena zat beracun masuk dalam jumlah besar secara tiba-tiba, melampaui kemampuan alami sungai untuk mengencerkan limbah. “Kasus ini merupakan krisis ekologis yang membutuhkan respons cepat dan terkoordinasi. Beban pencemar yang besar membuat kontaminan terbawa arus hingga ke wilayah hilir, termasuk titik pengambilan air baku,” ujarnya.
Ia memperingatkan dampak ekologis dapat berupa kematian massal ikan dan biota air, serta risiko jangka panjang akibat bioakumulasi racun di rantai makanan. Paparan pada manusia bisa terjadi melalui kontak langsung maupun konsumsi air dan ikan tercemar. “Jenis pestisida tertentu bersifat neurotoksik, dapat memicu mual, pusing, gangguan saraf, bahkan berisiko kronis seperti kerusakan organ dan kanker,” jelasnya.
Untuk penanganan darurat, BRIN merekomendasikan penutupan sementara intake PDAM di zona terdampak, pemantauan kualitas air secara real-time, serta imbauan agar masyarakat tidak menggunakan air sungai. “Langkah cepat sangat penting untuk mencegah paparan lebih luas. Sumber pencemaran juga harus segera diidentifikasi dan ditangani,” tegas Ignas.
Selain mitigasi jangka pendek, ia menilai perlu penguatan pengawasan limbah B3, sistem peringatan dini kualitas air, serta rehabilitasi ekosistem sungai guna mencegah kejadian serupa terulang.
Penulis: Eni Saeni