Melongok Alat Pengolah Sampah LM-RDF Bantargebang

Ilustrasi-Sampah siap diolah dalam mesin Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Bantargebang. Tiap harinya akan diolah 2.000 ton sampah yang akan menghasilkan 700 – 750 ton/hari, bahan bakar serupa batu bara. Foto: IG/Dinas LH DKI Jakarta.

  • Kualitas RDF yang dihasilkan akan memenuhi spesifikasi teknis untuk industri semen sebagai bahan bakar yang setara batu bara muda.

envira.id, Jakarta — Bulan Januari ini, DKI Jakarta punya  pengolah sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF). Sejak dilakukan pra peresmian oleh Anies Baswedan pada 10 Oktober 2022, alat ini digadang-gadang menjadi fasilitas andalan yang dimiliki Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.

Keberadaan RDF Plant ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk mengelola sampah di DKI Jakarta dan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Refuse Derived Fuel (RDF) Plant adalah fasilitas terbaru dari yang mampu menghasilkan energi terbarukan. Bersama dengan Landfill Mining (LM), kedua fasilitas ini merupakan bentuk optimalisasi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Nantinya, apa yang dihasilkan dari RDF akan menjadi bahan bakar mirip dengan batu bara.

Dibangun di area lahan seluas 74.914 m² (atau hampir seluas 7,5 hektar), RDF Plant merupakan fasilitas pengolah sampah yang dapat mengubah timbulan sampah menjadi bahan bakar (RDF). Proses pengolahan sampah menjadi RDF terdiri atas tahap penyaringan (screening), pemilahan (separating), pencacahan (shredding), dan pengeringan (drying).

Kapasitas pengolahan sampah pada fasilitas ini yaitu sebesar 2.000 ton/hari dengan 1.000 ton/hari sampah lama dan 1.000 ton/hari sampah baru dan dapat menghasilkan RDF sebanyak 700 – 750 ton/hari.

RDF adalah hasil olahan sampah yang dapat dijadikan bahan bakar alternatif pengganti batu bara. Kualitas RDF yang dihasilkan akan memenuhi spesifikasi teknis untuk industri semen sebagai bahan bakar yang setara batu bara muda.

Off-taker alias pengambil hasil dari pengolahan sampah ini adalah PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. dan PT Solusi Bangun Indonesia. Harapannya dengan adanya fasilitas RDF Plant yang mampu menghasilkan energi terbarukan ini, nantinya dapat menggantikan penggunaan batu bara secara perlahan.

Saat ini, RDF Plant sudah mencapai 98% dan sedang menjalani tahap commissioning (uji coba) setiap harinya secara parsial, lalu pekan selanjutnya akan dilakukan tes comissioning secara menyeluruh dengan 2.000 ton sampah per hari.

Commissioning ini bertujuan untuk menguji coba mesin satu per satu, hingga menguji coba seluruh peralatan dan mesin dalam satu kesatuan sistem.

Fasilitas LM-RDF Plant dilengkapi sarana pengendalian pencemaran lingkungan (Instalasi Pengolahan Air Limbah) dan pemantauan kualitas lingkungan (Stasiun Pemantauan Kualitas Udara). Pembangunan ini diharapkan turut mendukung pemulihan ekonomi nasional, yakni dari aspek pelibatan tenaga kerja lokal dan penggunaan produksi dalam negeri. []

Penulis: Ahmadi Supriyanto

Author: Ahmadi

Related posts

Lonjakan Sampah Lebaran Kembali Jadi Pola Tahunan di Kota Bandung

Gubernur Pramono Ungkap Penyebab Tumpukan Sampah Usai Lebaran di Jakarta

Pemkot Denpasar Maksimalkan Penanganan Sampah Organik di Kawasan Wisata Sanur