- Jika pengolahan di tingkat lokal berjalan optimal, beban sampah di Sanur diperkirakan akan jauh lebih terkendali
Envira.id, Denpasar — Pemerintah Kota Denpasar terus menggenjot penanganan sampah, khususnya sampah organik, sebagai bagian penting dari upaya meremajakan kawasan wisata Sanur. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga kebersihan, kenyamanan, dan daya saing Sanur sebagai salah satu destinasi unggulan di Bali.
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menegaskan bahwa persoalan sampah organik menjadi tantangan utama yang harus segera ditangani. Hal tersebut disampaikannya dalam Gathering Pariwisata 2026 bertema “Rejuvenate Sanur, Sinergi Membangun Pariwisata Denpasar” di kawasan Sanur, Sabtu (28/3/2026).
Menurutnya, komposisi sampah di Denpasar saat ini didominasi oleh sampah organik, seperti sisa makanan dan ranting, yang mencapai lebih dari 40 persen. Karena itu, pemilahan sampah sejak dari sumber dinilai menjadi kunci untuk menekan volume sampah yang selama ini berakhir di tempat pemrosesan akhir.
“Kalau pemilahan dilakukan dari rumah tangga dan sumber-sumber lainnya, pengurangan sampah bisa sangat signifikan,” ujarnya.
Pemkot Denpasar kini mendorong penerapan pemilahan sampah tidak hanya di tingkat rumah tangga, tetapi juga di sektor hotel, restoran, sekolah, perkantoran, hingga kawasan wisata seperti Sanur. Upaya ini semakin dipercepat seiring kebijakan penghentian pengiriman sampah organik ke TPA Suwung mulai 1 April 2026.
Khusus di kawasan Sanur, penanganan sampah organik dirancang lebih terukur dan berbasis wilayah. Salah satu langkah konkret dilakukan di Sanur Kaja melalui penguatan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) yang telah dilengkapi mesin pengolah sampah.
Melalui fasilitas tersebut, sampah—baik organik maupun anorganik—ditargetkan dapat diselesaikan di tingkat lokal tanpa harus keluar dari kawasan. Skema ini diharapkan mampu menekan beban sampah secara signifikan sekaligus menjaga kebersihan kawasan wisata.
Jika pengolahan di tingkat lokal berjalan optimal, beban sampah di Sanur diperkirakan akan jauh lebih terkendali, baik di wilayah Sanur Kaja maupun Sanur Kauh.
Selain penguatan pengelolaan sampah, Pemkot Denpasar juga tetap melanjutkan penataan infrastruktur kawasan Sanur, termasuk perbaikan koridor jalan dan konektivitas antarwilayah. Namun demikian, pemerintah menegaskan bahwa pembenahan fisik kawasan harus berjalan seiring dengan perbaikan tata kelola lingkungan.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar, Ni Luh Putu Riastiti, menyebut pengelolaan sampah berbasis sumber menjadi langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan pariwisata, terutama di tengah meningkatnya tekanan lingkungan dari aktivitas sektor hotel, restoran, dan kafe (horeka).
Menurutnya, penguatan sistem pengelolaan sampah tidak hanya berkaitan dengan kebijakan penutupan TPA, tetapi juga menjadi bagian dari upaya jangka panjang menjaga kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Melalui berbagai langkah tersebut, Pemkot Denpasar ingin memastikan bahwa rejuvenasi Sanur tidak hanya berfokus pada penataan fisik, tetapi juga menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang disiplin, terintegrasi, dan berbasis sumber.
Penulis :Eni Saeni