- Pemerintah Pusat dan Daerah kurang peduli terhadap pelaku pengelolaan sampah dan pemulung. Tidak pernah ada insentif yang diberikan meski itu adalah Amanah Undang-undang Pengelolaan Sampah No.18 Tahun 2008.
Envira,id, Bekasi – Badan Pengurus Pusat Ikatan Pemulung Indonesia (BPP IPI) memberikan edukasi tentang keselamatan kerja pada para pemulung, di sekretariat BPP IPI Jl. Cikiwul, Bekasi, Senin 6 Maret 2026.
Edukasi itu menjadi sangat penting, mengingat belum lama ini, terjadi longsor gunungan sampah di TPA Bantargebang menyebabkan enam orang meninggal dunia. Sesi edukasi ditutup dengan berbuka puasa bersama di restoran di kawasan Bekasi.
“Kami turut prihatin dan berduka cita atas meninggalnya teman-teman kami, tapi kami tetap berjuang bagaimana pemulung di TPA Bantargebang bisa tetap memulung dengan mengedepankan keselamatan kerja,” kata Ketua Umum IPI Pris Polly Davina Lengkong.
Menurut dia, para pemulung harus dibekali pengetahuan tentang keselamatan kerja dan tahu apa yang dilakukan ketika terjadi bencana.
“Peran pemulung di TPA Bantargebang telah mengurangi 2000 ton sampah per hari. Sehingga pemerintah perlu mendukung aktivitas mereka,” ujar Prispolly.
Edukasi keselamatan kerja diikuti oleh puluhan orang pemulung. Mereka sangat antusias mendengarkan paparan terkait keselamatan kerja oleh pemateri dari Yayasan Pembangunan Citra Insan Indonesia (YPCII) . Pada kesempatan itu, YPCII memberikan rompi dan sepatu booth secara simbolis kepada perwakilan pemulung. Selanjutnya alat kerja itu didistribusikan kepada para pemulung.
Usai mengikuti edukasi, para pemulung berbuka puasa dan diberikan paket sembako. Hadir pada acara tersebut antara lain, Karyanto Wibowo, Direktur Sustainability Danone Indonesia, yang juga Ketua Umum Asosiasi Air Minum dalam Kemasan (Amdatara) beserta tim, perwakilan dari Chandra Asri, dan Perwakilan dari Perkumpulan Pengelola Sampah dan Limbah Indonesia (PPSLI).
Dalam rangkaian bukber digelar juga diskusi ringan tentang peran aktif pemulung dalam mata rantai daur ulang. Beberapa pemulung mengeluhkan tentang aktivitas memulung yang mulai dibatasi zonanya pasca longsor di TPA Bantargebang.
Menjawab hal itu Pris Polly menyatakan bahwa sehari sebelumnya, IPI telah menggelar pertemuan dengan Kadis Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan jajarannya. Dalam pertemuan terungkap, Menteri LH menghimbau para pemulung tidak beraktivitas di radius 25 meter dari titik buang sampah karena berbahaya .
Dalam kesempatan itu, IPI memberikan beberapa usulan antara lain, meminta agar disediakan shelter, tempat berteduh, untuk petugas, supir dan pemulung, ketika turun hujan. “Perlu juga larangan merokok di zona buang,” kata Pris.
Menurut Pris Polly, pemulung akan berperan aktif mengelola dan mengolah sampah dari sumber dengan melibatkan RT, RW dan karang taruna sehingga sampah terpilah dengan baik. “Ini adalah kerja nyata pemulung untuk menjadikan sampah dapat didaur ulang dan sekaligus mewujudkan ekonomi sirkular,” ujar Pris.
Sementara itu, salah seorang pembina PPSLI, Jarot, menyatakan keprihatiannya atas musibah longsor yang menimpa para pemulung. Dia mengatakan akan mendukung program IPI dalam meningkatkan pengurangan sampah di TPA Bantargebang. “Peran pemulung sangat penting bagi kami, untuk mendukung terwujudnya ekonomi sirkular dalam pengelolaan sampah,” katanya.
Menurut dia, para pengelola sampah bekerja keras bersama pemulung agar sampah dapat dikurangi, diolah, dan dijadikan barang-barang bermanfaat.
“Namun Pemerintah Pusat dan Daerah kurang peduli terhadap pelaku pengelolaan sampah dan pemulung. Tidak pernah ada insentif yang diberikan meski itu adalah Amanah Undang-undang Pengelolaan Sampah No.18 Tahun 2008. Kita akan terus berjuang bersama mewujudkan sirkular ekonomi dalam tata Kelola sampah,” katanya.
Penulis: Eni Saeni
Foto: Eni Saeni/envira